Berdasarkan hasil rapat Departemen THP tanggal 29 Mei 2024 yang menyatakan bahwa pelaksanaan seminar hasil tidak lagi terikat jadwal, maka bagi mahasiswa yang ingin melaksanakan seminar hasil dapat dilakukan sesuai kesepakatan jadwal komisi pembimbing dan penguji. Berikut adalah persyaratan dan metode pelaksanaan seminar hasil.
Persyaratan
- Mahasiswa aktif Departemen THP
- Telah menyelesaikan seluruh mata kuliah dengan IPK > 2,5 tanpa nilai E:
- Mengupload bukti berupa transkrip nilai yang telah ditanda tangani WD 1.
- Melakukan koordinasi dengan dosen wali untuk pengecekan penyelesaian mata kuliah.
- Jika MK profesionalisme dan kepemimpinan belum diselesaikan, harap segera melakukan koordinasi dengan koordinator MK dan diselesaikan sebelum jadwal sidang.
- Lembar cover skripsi yang telah di ACC oleh kedua pembimbing.
- Telah mengikuti seminar hasil sesama mahasiswa (minimal 8 kali) dengan melampirkan kartu seminar hasil
- Sudah pernah menjadi pembahas minimal 1 kali (melampirkan undangan sebagai pembahas)
Metode Pelaksanaan
- Mendaftar secara online di https://bit.ly/SemhasTHP2024
- Mengisi form usulan seminar dan melakukan konfirmasi kepada koordinator Seminar Hasil.
- Jika berkas telah disetujui koordinator seminar hasil, mahasiswa dapat segera meminta persetujuan waktu usulan seminar kepada komisi pembimbing dan penguji.
- Meminta kelengkapan berkas seminar hasil kepada petugas administrasi Departemen THP.
- Memberikan draft skripsi yang sudah disetujui oleh pembimbing kepada komisi penguji 3 hari sebelum waktu seminar dilaksanakan.
- Seminar dilakukan secara offline.
- Mengembalikan semua form seminar yang sudah diisi dan ditanda tangani oleh pembimbing maupun penguji ke petugas administrasi Departemen THP (paling telat 5 hari sebelum sidang).
Banda Aceh, 24 Juni 2024
Koordinator Seminar Hasil
Yulia Annisa, S.TP., M.Si., M.AppIn&E